Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Aksi Premanisme yang Meresahkan Masyarakat

Kapolri Tegaskan Berantas Premanisme: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat  Tindak Tegas - galeri foto

Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Aksi Premanisme yang Meresahkan Masyarakat

Jakarta, 17 Mei 2025 — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya laporan tindakan intimidasi, pungli, dan kekerasan oleh oknum preman di berbagai daerah.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. “Kami sudah perintahkan seluruh jajaran Polda hingga Polres untuk melakukan penindakan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Aksi Nyata di Lapangan

Kapolri menambahkan, berbagai operasi gabungan telah digelar untuk menyisir titik-titik rawan premanisme, seperti terminal, pasar tradisional, pelabuhan, hingga kawasan industri. Operasi tersebut tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga membongkar jaringan yang mendukung aksi premanisme.

“Sudah ada ratusan pelaku yang ditangkap dalam dua bulan terakhir. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga rasa aman masyarakat,” kata Sigit.

Peran Masyarakat dan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Selain penindakan hukum, Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aksi premanisme di lingkungannya.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh partisipasi aktif dari masyarakat. Laporkan, dan kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah Pencegahan dan Pembinaan

Selain penegakan hukum, Polri juga berupaya melakukan pendekatan preventif melalui pembinaan terhadap kelompok masyarakat yang berpotensi terlibat dalam premanisme. Melalui program-program pembinaan dan pelatihan keterampilan, diharapkan mereka bisa dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif.


Kesimpulan:
Langkah tegas Kapolri ini merupakan sinyal kuat bahwa negara hadir dan serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Aksi premanisme bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menggerus rasa aman warga. Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan Indonesia bisa semakin bersih dari praktik-praktik premanisme yang merugikan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Janjikan Upah untuk Orang Dewasa ‘Lulusan Barak Militer’